Senin, 04 Januari 2016

Sudahkan kita menutup aurat dengan sempurna?

Sudahkan kita menutup aurat dengan sempurna?
Menutup aurat tidak sekadar menutupi kepala dan rambut dengan kain atau kerudung. Melainkan juga menutupi bagian tubuh lain yang termasuk ke dalam aurat wanita yaitu seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan.
Lantas apakah sudah sempurna jika kita menutup aurat tetapi kain yang kita kenakan untuk menutupnya tipis dan melihatkan lekuk tubuh? Jawabannya tentu belum sempurna. Kriteria menutup aurat yang benar jelas tercantum dalam Al-Qur’an surat Al – Ahzab : 59,
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. (QS al-Ahzab [33]: 59).
Kata jalâbîb yang terdapat dalam ayat tersebut adalah jamak dari jilbâb. Secara bahasa, jilbab adalah sejenis mantel atau baju yang serupa dengan mantel (Lihat: Kamus al-Muhith). Menurut beberapa pendapat ulama tafsir, pengertiannya adalah sebagai berikut:
1.       Kain penutup atau baju luar/mantel yang menutupi seluruh tubuh wanita. (Tafsîr Ibn ‘Abbas, hlm, 137).
2.       Baju panjang (mulâ’ah) yang meliputi seluruh tubuh wanita. (Imam an-Nawawi, dalam Tafsîr Jalalyn, hlm. 307).
3.       Baju luas yang menutupi seluruh kecantikan dan perhiasan wanita. (Ali ash-Shabuni, Shafwah at-Tafâsîr, jld. 2, hlm. 494)
4.       Pakaian seperti terowongan (baju panjang yang lurus sampai ke bawah) selain kerudung. (Tafsîr Ibn Katsîr). Intinya, Allah memerintahkan kepada Nabi agar menyeru istri-istrinya, anak-anak wanitanya, dan wanita-wanita Mukmin secara umum—jika mereka keluar rumah untuk memenuhi hajatnya—untuk menutupi seluruh badannya, kepalanya, dan juga juyûb mereka, yaitu untuk menutupi dada-dada mereka.
5.       Pakaian yang lebih besar dari khimâr (kerudung). Ibn ‘Abbas dan Ibn Mas‘ud meriwayatkan, bahwa jilbab adalah ar-rada’u, yaitu terowongan (pakaian yang lurus tanpa potongan yang menutupi seluruh badan). (Tafsîr al-Qurthubi).
Dari beberapa keterangan yang disebutkan di atas, jelaslah bahwa jilbab adalah pakaian luar (menyerupai mantel) yang luas dan tidak terputus (seperti terowongan) yang menutupi pakaian rumah/pakaian sehari-harinya (al-mihnah) dan seluruh bagian tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dengan demikian, jilbab dan kerudung merupakan dua hal yang berbeda. Keduanya merupakan perkara yang diwajibkan oleh Allah Swt. untuk dikenakan seorang Muslimah ketika hendak keluar rumah. Mudah-mudahan Allah Swt. memudahkan kita untuk melaksanakan setiap kewajiban yang telah Allah tetapkan serta mengokohkan iman kita dengan menjadikan kita senantiasa tunduk dan terikat dengan hukum-hukum-Nya.




Dikutip dari berbagai sumber.

Perbedaan kerudung atau khimar dengan jilbab??

assalammu'alaikum..
ada yang masih bingung tentang apa sih perbedaan kerudung atau khimar dengan jilbab??
yuk.. kita belajar sama-sama..
-> Kerudung atau dalam bahasa Arab khimar merupakan kerudung yang dipanjangkan hingga MENUTUPI KERAH LEHER DAN DADA. (Q.S. An-Nur: 31)

-> Jilbab berasal dari bahasa Arab juga yang memiliki arti baju kurung merupakan PAKAIAN LONGGAR yang dijulurkan ke seluruh tubuh hingga mendekati tanah. (Q.S. Al-Ahzab: 59).
Menutup aurat merupakan salah satu ciri dari wanita muslimah
ayo,, bersama-sama kita belajar untuk memperbaiki diri, sedikit demi sedikit, lama-lama jadi banyak hihi